Manual Tautan Peta Situs S&K
Slidebars Logo Logo Berakhlak
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
    • ARC Publikasi BPS
    • ARC BRS
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • PPID
DATA SENSUS
Beranda » Istilah

Sosial dan
Kependudukan

Agama

Gender

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan

Kependudukan

Kesehatan

Konsumsi dan Pengeluaran

Pemerintahan

Pendidikan

Politik dan Keamanan

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Harga Eceran

Keuangan

Konstruksi

Pariwisata

Produk Domestik Regional Bruto (Lapangan Usaha)

Produk Domestik Regional Bruto (Pengeluaran)

Transportasi

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Kehutanan

Perikanan

Perkebunan

Pertambangan

Peternakan

Tanaman Pangan

Media Sosial
Facebook Instagram
Twitter Youtube
RSS FEEDS
Berita Resmi Statistik
Publikasi

Istilah

Filter Berdasarkan Kata Kunci

Filter Berdasarkan Abjad

Kata Kunci:
  
A
|
B
|
C
|
D
|
E
|
F
|
G
|
H
|
I
|
J
|
K
|
L
|
M
|
N
|
O
|
P
|
Q
|
R
|
S
|
T
|
U
|
V
|
X
|
Y
|
Z
|
Menampilkan 1-10 dari 17 hasil
IstilahDeskripsi
Umur Perkawinan Pertama Umur perkawinan pertama adalah umur pada saat wanita melakukan perkawinan secara hukum dan biologis yang pertama kali. 
Upah Buruh Membajak Upah buruh membajak adalah upah buruh membajak tanpa hewan dan alatnya. 
Upah dan Gaji dalam Bentuk Barang Upah dan gaji dalam bentuk barang untuk pegawai negeri sipil dan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) adalah beras, gula, pakaian jadi, sedangkan untuk ABRI termasuk juga lauk pauk, pakaian seragam, perumahan keluarga dan lain-lain. Upah dan gaji berupa barang ini bisa saja diberikan secara cuma-cuma atau dibeli dengan harga rendah. 
Upah dan Gaji dalam Bentuk Uang Upah dan gaji dalam bentuk uang meliputi gaji pokok beserta tunjangan, seperti tunjangan liburan serta tunjangan-tunjangan selama tidak hadir sementara karena sakit, tunjangan biaya hidup, dan sebagainya, juga termasuk uang lembur, honor, bonus khusus, dan lain-lain. Akan tetapi setiap pembayaran yang dilakukan oleh karyawan untuk membeli alat kerja, perlengkapan atau pakaian khusus, berdasarkan perjanjian tidak dianggap sebagai bagian dari upah dan gaji. 
Upah/Gaji Upah/gaji adalah suatu penerimaan sebagai imbalan dari pengusaha kepada pekerja untuk pekerjaan atau jasa yang telah atau akan dilakukan, dinyatakan atau dinilai dalam bentuk uang yang ditetapkan menurut suatu persetujuan, atau perundang-undangan dan dibayarkan atas dasar suatu perjanjian kerja antara pengusaha dengan pekerja termasuk tunjangan baik untuk pekerja sendiri maupun keluarganya. 
Upah/Gaji Bersih Upah/gaji bersih adalah penerimaan buruh/karyawan berupa uang atau barang yang dibayarkan perusahaan/kantor/majikan tersebut. Penerimaan dalam bentuk barang dinilai dengan harga setempat. Penerimaan bersih yang dimaksud tersebut adalah setelah dikurangi dengan potongan-potongan iuran wajib pajak penghasilan dan lain-lain. 
Upah/Gaji Dasar Upah/gaji dasar adalah upah pokok sebelum ditambah dengan berbagai tunjangan dan perangsang lainnya. 
Upah Lembur Upah lembur adalah tambahan upah yang dibayarkan perusahaan tempat bekerja karena pekerja melakukan perpanjangan jam kerja dari jam kerja normal yang ditentukan. 
Upah Nominal Upah Nominal adalah upah yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. 
Upah Pekerja Perkebunan Upah pekerja perkebunan adalah upah kotor berupa uang termasuk tunjangan-tunjangan, upah tambahan/premi untuk prestasi lebih, serta harga dari barang-barang yang diberikan kepada pekerja.
Tidak termasuk dalam perhitungan ini adalah upah lembur, nonaktif selama istirahat atau sakit, pembayaran untuk hari-hari libur, pembayaran surut, misalnya mengenai masa pemogokan, rapel kenaikan upah, pembayaran satu atau beberapa bulan dalam pemecatan, pembayaran lebaran dan gratifikasi. 
Ke halaman :
  • Pertama
  • Sebelumnya
  • 1
  • 2
  • Selanjutnya
  • Terakhir
657658659660661662663664665666
Bantu kami melayani lebih baik dengan berpartisipasi dalam Survei Kebutuhan Data 2021, klik tautan disini 

Badan Pusat Statistik Kabupaten Nias

(Statistics Board of Nias Regency)

Jl. Ampera No.3 Desa Mudik Gunungsitoli, Telp (62-639) 21646, Mailbox : bps1225@bps.go.id

Untuk tampilan terbaik Anda dapat gunakan berbagai jenis browser kecuali IE, Mozilla Firefox 3-, and Safari 3.2- dengan lebar minimum browser beresolusi 275 pixel.

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik

Semua Hak Dilindungi

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • PPID
  • Tautan
    • Galeri Infografis
    • Tabel Dinamis
    • Istilah
    • Katalog Datamikro
    • Metadata
    • Reformasi Birokrasi
    • Master File Desa
    • SPK Online
    • Pengaduan
    • LPSE
    • Sekolah Tinggi Ilmu Statistik
    • Pusat Pendidikan dan Latihan BPS
  • Hak Cipta © Badan Pusat Statistik Republik Indonesia

Sosial dan
Kependudukan

Agama

Gender

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan

Kependudukan

Kesehatan

Konsumsi dan Pengeluaran

Pemerintahan

Pendidikan

Politik dan Keamanan

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Harga Eceran

Keuangan

Konstruksi

Pariwisata

Produk Domestik Regional Bruto (Lapangan Usaha)

Produk Domestik Regional Bruto (Pengeluaran)

Transportasi

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Kehutanan

Perikanan

Perkebunan

Pertambangan

Peternakan

Tanaman Pangan